WahanaNews - Pakpak Bharat | Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Franc Bernhard Tumanggor menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala BPKP Perwakilan Sumut, Kwinhatmaka, Rabu (26/1/2022), di Hotel Niagara Parapat.
MoU dimaksud, untuk mengembangkan manejemen pemerintahan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta untuk meningkatkan sumber daya Aparatur Sipil Negara khususnya Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Pada kesempatan itu, Franc menyampaikan apresiasi kepada Kepala perwakilan BPKP Sumut dan jajaran, telah menerima usulan kerja sama Pemkab Pakpak Bharat.
Dijelaskan, kerja sama itu dilatar belakangi kondisi saat ini yang sangat dinamis dengan perubahan yang begitu cepat, tuntutan birokrasi yang harus efektif, cepat dan mudah, kebutuhan organisasi yang semakin beragam, serta tantangan yang semakin tinggi dan kompleks.
"Maka dapat dipastikan tidak akan ada yang bisa bekerja sendiri dengan segala apa yang dimilikinya, termasuk pemerintah daerah dengan perangkat organisasinya," kata Franc.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Lanjut Franc, semua pihak harus dapat merespon perubahan yang terjadi dan beradaptasi dengan cepat agar tidak tertinggal dan tergilas perubahan itu sendiri.
Kolaborasi antara instansi dan jaringan yang luas menjadi salah satu cara yang harus ditempuh agar target dan tujuan dapat dicapai secara maksimal.
"Seperti yang kita ketahui dalam amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk bekerjasama dengan pihak lain, termasuk lembaga vertikal pemerintah pusat," sebut Franc.