WahanaNews-Dairi | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Dairi, menerima kunjungan tim Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) FISIPOL Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, di ruang rapat bupati, Senin (3/7/2023).
Mengutip laman resmi Pemkab Dairi, kedatangan tim itu dalam rangka riset penyusunan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dairi Tahun 2005-2025.
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Wakil Direktur PPKK FISIPOL UGM Dr. Arie Ruhyanto, memimpin tim itu. Adapun pertemuan dimaksud, dibuka Staf Ahli Bupati Nitawati Sitohang, Kepala Bappeda Aryanto Tinambunan, dihadiri pimpinan dan perwakilan OPD.
Mengawali pertemuan, Nita mengatakan, hasil evaluasi RPJPD Kabupaten Dairi tahun 2005-2025 itu akan digunakan sebagai salah satu bahan untuk penyusunan Rencana Awal RPJPD Kabupaten Dairi Tahun 2025-2045.
Dijelaskan, RPJPD bertujuan untuk menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar fungsi pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat, partisipasi masyarakat, serta penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Penjualan Anjlok, Pizza Hut Indonesia Tutup 20 Gerai dan Pangkas 371 Karyawan
Selanjutnya, Kepala Bappeda Dairi Aryanto Tinambunan menyampaikan, berbicara laju pertumbuhan ekonomi, angka stunting, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 10 hingga 20 tahun ke belakang tentu menjadi hal sulit.
Berbagai hal, kata Tinambunan, dapat menjadi penyebabnya, mulai dari arah kebijakan yang berubah, kondisi yang tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman atau hal-hal lainnya.
Sementara Arie Ruhyanto memaparkan bahwa dari hasil evaluasi tingkat capaian kinerja RPJPD Kabupaten Dairi yang didasarkan pada sasaran pokok RPJPD, kondisi indikator makro pembangunan Kabupaten Dairi yang dibandingkan dengan capaian Provinsi Sumatera Utara (Provsu), serta evaluasi tahapan dan skala prioritas pembangunan daerah pada RPJPD selalu menunjukkan angka yang tidak tetap.