"Dari rumah orang bisa menunggu KTP dan KK-nya tanpa harus pergi ke kantor dengan berbasis aplikasi. Hal demikian sesuai dengan wujud misi Walikota Medan Rico Waas dengan Medan Inovatif," katanya.
Roby yang juga peneliti di bidang kebijakan publik itu menekankan, untuk mengembangkan pelayanan administrasi digital juga sangat diperlukan koloborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga:
Pemkab Karawang Optimalkan Pembangunan Sarana Olahraga untuk Masyarakat
Materi kedua disampaikan Anwar Fuad Alamsyah Lubis dengan materi "Strategi Penguatan Kompetensi Teknis SDM dalam Penggunaan Aplikasi Pemerintahan Digital bagi Lurah dan Kasi Pemerintahan".
Pentingnya strategi ini, agar terwujud inovasi-inovasi dari pemerintahan kelurahan dalam digitalisasi.
Sementara materi contoh infrastruktur pendukung digitalisasi di tingkat kecamatan dalam mendukung layanan pemerintahan disampaikan Amalia Rahmadani Ilham.
Baca Juga:
7 BPR dan BPRS Bangkrut Sepanjang 2025, OJK Cabut Izin Usaha
ASN di lingkungan Kecamatan Medan Baru sangat mengapresiasi kegiatan dimaksud karena berekses pada pengembangan inovasi dalam pemerintahan digital, sesuai dengan visi dan misi Walikota Medan 2025-2030 tentang wujud satu data dalam pelayanan di Medan.
[Redaktur: Fernando]