WahanaNews-Dairi | Bupati Dairi, Sumatera Utara, Eddy Keleng Ate Berutu mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Leonardus Sihotang. Acara pengambilan sumpah jabatan, bertempat di gedung balai budaya, Rabu (1/12/2021).
Sesuai SK Bupati Dairi nomor 639/821.15/XI/2021, tanggal 29 Nopember 2021, Leonardus, alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 1991 itu, dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, hukum dan politik.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Leonardus, usai acara pengambilan sumpah jabatan dikonfirmasi wahananews.co mengatakan, selama menjabat Sekda, ia tidak pernah memperoleh surat peringatan atau teguran. Tidak ada kesalahan, ia mengaku terkejut dicopot dari jabatannya.
"Nggak (pernah ada teguran)," kata Leonardus. Diakui Leonardus, baru kali ini ada Sekda di Dairi yang diturunkan jabatannya. Ditambahkan, masa kerjanya sebagai ASN, 7 tahun lagi.
Ditanya apakah wajar Sekda diturunkan jabatannya, Leo mengatakan bahwa itu adalah kewenangan Bupati sebagai pimpinannya. "Itu kewenangan pimpinan. Tanya ke beliau lah," kata Leonardus.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Dengan pencopotan Leonardus, posisi Sekda saat ini, kosong. Mulai Kamis (2/12/2021), dikatakan Leonardus, ia tidak memasuki ruangannya lagi. Hingga kini, belum diketahui penggantinya. "Kalau masuk lagi ke situ, nanti dibilang perasaan Sekda pula," ujarnya.
Bersama Leonardus Sihotang, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu juga memutasi beberapa Kepala Dinas (Kadis).
Mereka yang diambil sumpah jabatannya itu, Eddy Banurea, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Dairi.