WahanaNews-Dairi | Terminal Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, terlantar. Sekitar 20 tahun, terminal itu tidak berfungsi sesuai peruntukan awal.
Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Aset itu akan diserahkan ke Kemenhub.
Baca Juga:
Gelar Razia,Satres PPA danĀ PPO Polres Tanah Karo Angkut 18 Orang Pria dan Wanita dari Penginapan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi, Parulian Sihombing dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (21/3/2022).
"Kami sudah berkoordinasi. Namun, masih banyak hal lain yang diurus Kemenhub. Bertahap, terminal Sitinjo akan diserahkan ke Kemenhub, sehingga nantinya pengelolaan lebih maksimal," kata Parulian.
Ditambahkan, beberapa hal menjadi persyaratan untuk penyerahan aset itu. Diantaranya, data Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) yang ada di Dairi. Kemudian, sertifikat lahan, serta hal lainnya.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Saatnya Memulai The New Parapat
Kadis Perhubungan Dairi, Sumatera Utara, Parulian Sihombing [Foto: wahananews/Robert Panggabean]
Sebagaimana pantauan wartawan, sejumlah bagian terminal Sitinjo, kini hancur, mulai dari lantai hingga atap.
Rumput tumbuh tinggi di sekeliling aset yang dibangun di jaman Bupati Dairi dijabat MP Tumanggor tersebut.