WahanaNews-Dairi | Terminal Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, terlantar. Sekitar 20 tahun, terminal itu tidak berfungsi sesuai peruntukan awal.
Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Aset itu akan diserahkan ke Kemenhub.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi, Parulian Sihombing dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (21/3/2022).
"Kami sudah berkoordinasi. Namun, masih banyak hal lain yang diurus Kemenhub. Bertahap, terminal Sitinjo akan diserahkan ke Kemenhub, sehingga nantinya pengelolaan lebih maksimal," kata Parulian.
Ditambahkan, beberapa hal menjadi persyaratan untuk penyerahan aset itu. Diantaranya, data Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) yang ada di Dairi. Kemudian, sertifikat lahan, serta hal lainnya.
Baca Juga:
Pemkot Jakbar Siap Antisipasi Genangan pada Musim Penghujan
Kadis Perhubungan Dairi, Sumatera Utara, Parulian Sihombing [Foto: wahananews/Robert Panggabean]
Sebagaimana pantauan wartawan, sejumlah bagian terminal Sitinjo, kini hancur, mulai dari lantai hingga atap.
Rumput tumbuh tinggi di sekeliling aset yang dibangun di jaman Bupati Dairi dijabat MP Tumanggor tersebut.