WahanaNews-Dairi | Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sabam Sibarani menyatakan, pihaknya siap kembali membahas Perubahan APBD (P-APBD) Dairi Tahun Anggaran (TA) 2022, sepanjang ada peraturan dan aturan yang mengatur secara tertulis.
Hal itu dikatakan Sabam, menjawab aksi puluhan pengunjukrasa dikoordinir Parlin Tamba di kantor DPRD Dairi, jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin (3/10/2022).
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Saat menerima pengunjukrasa, Sabam didampingi Wakil Ketua DPRD Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang serta anggota DPRD Nasib Sihombing, Alfriansyah Ujung, Mardaulat Girsang.
"Fraksi yang ada di DPRD Dairi sepakat untuk kembali membahas P-APBD Kabupaten Dairi, sepanjang ada peraturan dan aturan yang mengatur secara tertulis. Karena kami DPRD Dairi selalu mengedepankan hukum. Hukum kita jadikan sebagai panglima. Kami tidak mau menabrak hukum," kata Sabam.
"Kalau ada dasar hukum secara tertulis yang mengatur P-APBD itu bisa dibahas kembali, kami sudah menyepakati, dari 7 fraksi, 5 fraksi sudah sepakat. Berarti sudah kuorum dia," lanjutnya.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Terkait tindaklanjut aturan dimaksud, Sabam juga menjelaskan bahwa pimpinan DPRD Dairi dan pimpinan fraksi, akan berkonsultasi ke Gubernur Sumatera Utara, Selasa (4/10/2022).
"Untuk kesepakatan itu, tadi saya sudah menandatangani surat kepada Gubernur Sumatera Utara, yang meminta besok pada tanggal 4 Oktober 2022 jam 10 pagi, pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Dairi dan Pimpinan DPRD Dairi jam 10 pagi besok akan melaksanakan konsultasi, pertemuan dengan pemerintah pusat, wakilnya di daerah yaitu Gubernur Sumatera Utara. Surat sudah saya teken dan surat sudah di fax ke kantor Gubernur Sumatera Utara," papar Sabam.
Unjukrasa berlangsung sekitar 10 menit. Parlin dalam orasinya meminta DPRD lebih serius bekerja. Parlin tidak membacakan tuntutan. Ia menyebut akan menyerahkan surat tuntutan pengunjukrasa melalui Sekwan. [gbe]