DAIRI.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan pernyataan terkait kebijakan Presiden Prabowo terkait sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat.
Dalam keterangan pers tertanggal 31 Desember 2024, diterima WahanaNews.co, terdapat 4 poin pernyataan dimaksud.
Baca Juga:
Turis Norwegia Babak Belur Diserang Pengemudi Taksi Online di Phuket
Pertama, Partai Demokrat mendukung komitmen pemerintah untuk selalu berpihak kepada kepentingan nasionaldan kesejahteraan rakyat, termasuk menyikapi kenaikan tarif secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, dan dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.
Kedua, Partai Demokrat mengapresiasi Keputusan Presiden Prabowo Subianto, setelah berkoordinasi dengan DPR RI, yang menerapkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen ke 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah saja, yakni barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah 11 persen, yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu.
Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong mewah, tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar 11 persen.
Baca Juga:
MK Putuskan Spa sebagai Bagian dari Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Hiburan
Sedangkan, untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, seperti bahan sembako, jasa pendidikan dan kesehatan, angkutan umum dan rumah sederhana serta air minum, tetap berlaku tarif PPN 0 persen.
Ketiga, Partai Demokrat siap mengawal pelaksanaan pemberian paket stimulus agar tepat sasaran, senilai Rp. 38,6 Triliun; dalam bentuk bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10Kg/bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPH Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji s/d Rp 10 juta per bulan, bebas PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp. 500 juta/tahun dan lain sebagainya.
Keempat, Partai Demokrat berharap melalui pelaksanaan kebijakan ini, kita bisa bersama-sama menjaga kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi ke depan, agar pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.