"Kita minta Pokja atau PPK jangan membuat aturan atas asumsi. Semua harus berdasar Perpres. Kami pastikan ini akan kami bawa ke ranah hukum, jika aturan yang berupa asumsi itu diberlakukan," kata Valentino.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hotmix itu, Provet Sitanggang dikonfirmasi lewat selular menyebut, adanya syarat teknis 120 kilometer itu, merujuk pada pengalaman sebelumnya, proyek hotmix rusak, karena suhu tidak sesuai aturan saat tiba di lokasi.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
"Sebenarnya (persyaratan teknis lainnya) tidak ditambah. Itulah hitungan-hitungan teknis kita (120 kilometer). Disinyalir nanti nggak terpakai lagi aspalnya itu (jika diluar 120 kilometer). Sudah keras aspalnya," katanya.
Provet membenarkan bahwa aturan tentang aspal pada proyek hotmix adalah suhu.
Namun ditanya bagaimana jika AMP diluar 120 kilometer mampu mendistribusikan aspal sesuai suhu di lokasi proyek, Provet tidak memberi tanggapan.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
"Nanti lah ya. Kami sedang rapat," katanya.
Dilihat WahanaNews.co di laman LPSE Dairi, terdapat beberapa proyek peningkatan jalan yang saat ini sedang dalam proses tender.
Diantaranya, Peningkatan Jalan Jrs. Kutabuluh-Lau Primbon, Link 006, Kecamatan Tanah Pinem senilai Rp 3,8 miliar.