WahanaNews-Dairi | Tahun Anggaran (TA) 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, merealisasi pengadaan tabung oksigen dengan harga Rp 4,5 juta per unit dan oxymeter Rp 400 ribu per unit.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan dimaksud, Willy Zebua dikonfirmasi melalui selular, Rabu (20/4/2022), membenarkan hal itu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Willy membantah terjadi mark up (penggelembungan) harga pada belanja dimaksud. Menurutnya, saat itu sangat sulit mencari tabung oksigen, karena pandemi Covid-19.
"Kondisinya, tabung oksigen pada saat itu susah. Kalau bapak bilang siapa yang menentukan (harga), itu kita urgensinya, kita cari, karena untuk itu (isoter). Kita membutuhkan tabung oksigen untuk rumah isolasi terpusat yang diperintahkan langsung pak bupati sesuai dengan surat edaran," kata Willy.
Ditambahkan, harga sudah sesuai survey pasar. Rekanan penyedia barang menandatangani pernyataan batas kewajaran harga.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Penetapan harga itu hasil survey. Kita survey harga. Bahkan kita nggak dapat barang. Banyak barang itu katanya satu bulan tunggu dulu dari Jakarta segala macam. Makanya di dalam kontraknya pak ada yang namanya pernyataan kewajaran harga dari perusahaan. Kita suruh diteken di atas materai. Dan itu ada di dalam kontrak," tambah Willy.
Sementara itu, penelusuran di internet, saat ini, harga tabung oksigen untuk ukuran besar berada di kisaran Rp 2 juta sedang oxymeter Rp 250 ribu.
Terpisah, seorang tenaga medis menyebut, sekarang, harga tabung oksigen ukuran besar Rp 1.750.000 dan oxymeter atau regulator Rp 375.000 per unit.