Begitu pula, ia menekankan pentingnya peran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan PTPS yang harus proaktif dan mobile, melakukan pemantauan langsung ke TPS di wilayahnya masing-masing.
Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan pengawasan pemilihan dapat berjalan lebih lancar dan sesuai harapan.
Baca Juga:
Sistem One Way Diterapkan di Tol Cipali Antisipasi Arus Balik Lebaran 2025
Khusus kepada PTPS, Idrus menyampaikan agar mereka pada tanggal 27 November 2024 nanti datang lebih awal dari pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan tidak meninggalkan TPS selama proses pemungutan suara berlangsung.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua tahapan pemungutan suara dapat diawasi dengan cermat dan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” tegas Idrus.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran pengawas, diharapkan pemilihan serentak 2024 dapat berjalan sesuai dengan harapan serta cita-cita demokrasi yang lebih baik.
Baca Juga:
Pakar: Perjalanan Arus Balik Lebaran dengan Mobil Listrik Butuh Persiapan Matang
[Redaktur : Andri Festana]