DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Ketua Bawaslu Dairi Idrus Maha mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan tugas, fungsi dan wewenang sesuai aturan yang diamanatkan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, harapan suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Dairi, dapat tercapai.
Baca Juga:
Masuki Hari Ketiga Libur Nataru, KAI Bandung Layani 147 Ribu Penumpang
“Kita harus menjalankan Undang-undang, regulasi yang berlaku, karena itu semua harus dijalankan mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat paling bawah yakni PTPS, sehingga tidak ada yang melaksanakan tugas dengan aturan sendiri," kata Idrus kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Idrus mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu Dairi hingga ke tingkat PTPS melakukan tugas dengan baik serta agar selalu melaksanakan koordinasi berjenjang.
"Berkoordinasilah. Jika ini dilaksanakan dengan baik, maka akan menghasilkan harmoni, semua bekerja berdasarkan instruksi dan arahan. Harmoni ini yang menetukan apakah pilkada terkoordinasi dengan baik,” katanya.
Baca Juga:
Polda Riau Tangkap Lima Orang Penambang Emas Ilegal di Kuansing
Ditambahkan, kepada seluruh Panwascam, PKD dan PTS di Kabupaten Dairi, bahwa pengawasan yang efektif dan efisien sangat bergantung pada pemahaman keterkaitan aturan dan regulasi yang berlaku.
“Sebagai pengawas, kita harus memiliki kesiapan mental dan fisik, serta pengetahuan yang mendalam tentang ketentuan yang mengatur pelaksanaan pemilihan untuk memastikan integritas proses pemungutan suara,” ujar Idrus.
Ia juga menginstruksikan kepada Panwascam se-Kabupaten Dairi untuk selalu berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu kabupaten Dairi dan saling menginformasikan perkembangan serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Begitu pula, ia menekankan pentingnya peran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan PTPS yang harus proaktif dan mobile, melakukan pemantauan langsung ke TPS di wilayahnya masing-masing.
Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan pengawasan pemilihan dapat berjalan lebih lancar dan sesuai harapan.
Khusus kepada PTPS, Idrus menyampaikan agar mereka pada tanggal 27 November 2024 nanti datang lebih awal dari pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan tidak meninggalkan TPS selama proses pemungutan suara berlangsung.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua tahapan pemungutan suara dapat diawasi dengan cermat dan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” tegas Idrus.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran pengawas, diharapkan pemilihan serentak 2024 dapat berjalan sesuai dengan harapan serta cita-cita demokrasi yang lebih baik.
[Redaktur : Andri Festana]