DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidikalang bekerjasama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Dairi, menggelar Sosialisasi pembuatan Bukti Potong 1721-A2 dan Implementasi Coretax dengan para bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, di Aula Kantor Bappeda Dairi, Rabu (15/1/2025).
Keterangan Diskominfo, acara secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Oloan Hasugian didampingi Kabid Perbendaharaan BKAD, Eriko Sihombing menyampaikan agar seluruh Bendahara Pemkab Dairi dapat menerbitkan Bukti Potong 1721-A2 tepat waktu sebagai syarat pelaporan SPT PPh Aparatur sipil Negara (ASN).
Baca Juga:
Fenomena Vorteks di Samudra Hindia Ubah Pola Musim Kemarau Indonesia
Sementara Materi sosialisasi ini disampaikan oleh Silvya Fransisca Sitio, Kepala Seksi Pelayanaan Pajak Kantor P2KP Sidikalang dan petugas dari KP2KP Sidikalang.
[Redaktur: Andri Festana]