DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi, Sumatera Utara, meringkus dua orang terduga pelaku perampokan dan pembunuhan Roida boru Sagala (52), Minggu (15/12/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu membenarkan penangkapan itu, dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp, Senin (16/12/2024).
Baca Juga:
Tuduhan Mencuri Ponsel Berujung Tragis, Santri Dibakar di Ponpes Boyolali
"Betul pak yang kita amankan 2 orang dan masih dalam proses pemeriksaan. Laki-laki 1 orang dan perempuan 1 orang. (Ditangkap) di wilayah Sidikalang dan ditangkap Minggu malam," sebut Meetson.
Ditanya apakah kedua terduga pelaku merupakan suami istri, Meetson menyebut masih dalam pemeriksaan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Roida Boru Sagala (52) ditemukan tewas di rumah orangtuanya di jalan nasional Sidikalang-Tigalingga, Kilometer 11, Desa Silumboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu (Sinehu) Kabupaten Dairi, Jumat (6/12/2024) siang.
Baca Juga:
Dana CSR Bank Indonesia Diduga Mengalir ke Yayasan, KPK Temukan Bukti Baru
Informasi dihimpun wartawan di lokasi, saat ditemukan, di ruang tengah rumah tersebut, tangan korban terikat selang, kaki terikat kabel charger handphone, dan mulut disumpal kain, serta badan ditutup selimut.
Rohudson Sagala dan Ronal Sagala menduga, kakak mereka yang belum menikah itu, menjadi korban perampokan disertai pembunuhan.
"Kami duga dibunuh. Tapi kita tunggulah hasil pemeriksaan polisi," kata Rohudson terisak.
Terpisah di lokasi, Maruntung Simanullang warga setempat mengatakan, kejadian diketahui dari ibu korban Timoria Aritonang (84), yang memberitahu ke warga, selanjutnya melapor ke polisi.
Disebut, sekitar pukul 12.40 Wib, Timoria mengaku hendak makan siang, memanggil-manggil korban, namun tidak menyahut.
Timoria pun kemudian menemukan korban dalam kondisi terikat. Dia kemudian memberitahukan hal itu kepada warga sekitar. Selanjutnya, polisi turun ke TKP.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]