Proses penggeledahan oleh Kejagung sebenarnya sudah berlangsung sejak Oktober 2024, dengan kejaksaan diduga melakukan penggeledahan di beberapa rumah petinggi Pertamina dan subholding lainnya pada 10 Desember 2024.
Meski begitu, seluruh rangkaian penggeledahan ini tak pernah diekspos secara resmi oleh pihak Kejagung. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah penggeledahan tersebut dilakukan atas inisiatif Jaksa Agung atau hanya melibatkan Pidsus Gedung Bundar?
Baca Juga:
Sambut HUT Kota Bekasi, Bapenda Bakal Distribusikan 725.301 Lembar SPPT
Terbaru, sejumlah pejabat Pertamina, termasuk inisial AN (Fian), RS (Riva), dan Yo (Oki) yang menjabat di Pertamina Shipping, sudah diperiksa oleh Kejagung.
Namun, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa Direktur Utama PHE, Chalid, belum juga diperiksa hingga saat ini.
Beberapa pihak mulai mempertanyakan apakah ada permainan tertentu yang melibatkan pejabat tinggi di Pertamina, terkait dengan tender atau posisi jabatan di perusahaan BUMN tersebut.
Baca Juga:
Diduga Pungli Vendor PLN Gunung Tua. Untuk Biaya Sertifikat Komputasi.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyatakan keprihatinannya terhadap kurangnya transparansi dalam kinerja Kejagung.
"Saya ikuti di media, belakangan ini Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di Pertamina. Bahkan sempat heboh. Tapi kemudian hilang begitu saja," ujar Hinca dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).
Hinca juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait proses hukum yang sedang dijalankan.