DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Sejak akhir 2024, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah beberapa kali melakukan penggeledahan di kantor serta kediaman petinggi PT Pertamina (Persero) dan sejumlah subholding perusahaan energi tersebut.
Melansir cermin-satu.com, namun hingga saat ini, tidak ada ekspos resmi yang mengungkap hasil dari penggeledahan-penggeledahan tersebut, memicu tanda tanya besar di kalangan publik.
Baca Juga:
Sambut HUT Kota Bekasi, Bapenda Bakal Distribusikan 725.301 Lembar SPPT
Informasi dihimpun, isu pergantian pimpinan Pertamina menjadi semakin hangat dan dikaitkan dengan hasil penggeledahan yang dilakukan.
Salah satu peristiwa terbaru terjadi pada 17 Desember 2024, saat tim penyidik Kejagung mendatangi kantor subholding PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Saat itu, sekitar pukul 10.00 Wib, enam penyidik Kejagung tiba di kantor PT PHE.
Sumber menyebutkan bahwa terjadi perdebatan sengit antara Direktur Utama PHE, Chalid Said Salim, dan tim Kejagung.
Baca Juga:
Diduga Pungli Vendor PLN Gunung Tua. Untuk Biaya Sertifikat Komputasi.
Chalid dilaporkan hanya bersedia menyerahkan perangkat ponsel resmi perusahaan, namun menolak memberikan ponsel pribadinya.
Setelah melalui negosiasi, akhirnya Chalid menyerahkan laptop dan semua ponsel kepada penyidik. Ponsel pribadi Chalid diduga menyimpan informasi sensitif, yang menjadi alasan penolakannya untuk menyerahkannya sejak awal.
Selain Chalid, beberapa pejabat lainnya di PT PHE juga diperiksa, termasuk yang bertanggung jawab di bidang produksi, keuangan, dan komersial. Penggeledahan ini bahkan mengakibatkan beberapa rapat perusahaan dibatalkan.