WahanaNews-Dairi | Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Romy Mariani Simarmata- Ny. Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri sosialisasi pencegahan dan penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tindak pidana kekerasan seksual, Senin (10/7/2023).
Keterangan Diskominfo, sosialisasi diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), di Sekretariat Dharma Wanita Persatuan Dairi.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dalam kegiatan itu, Romy yang juga penasehat Dharma Wanita Persatuan Dairi mengatakan, sudah sering sosialisasi KDRT dilakukan. Namun faktanya, tindak kekerasan semakin tinggi, khususnya terhadap perempuan.
Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga sangat kompleks, dalam kehidupan suami isteri, menyangkut hal yang terlihat maupun tidak terlihat.
“KDRT menjadi sesuatu hal yang tabu bagi kalangan masyarakat sehingga banyak yang tidak melaporkannya. Marilah kita menjadi keluarga pelopor dan pelapor. Jika ada tetangga atau keluarga yang mengalami kekerasan, kita harus menjadi pelapor, saat ini sudah di zaman era keterbukaan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur dalam penurunan kasus KDRT khususnya di Dairi,” ujar Romy.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sementara Kepala Dinas P3AP2KB Ruspal Simarmata dalam kesempatan itu mengatakan, saat ini tindak KDRT semakin tinggi.
Dengan demikian, sosialisasi tersebut diharapkan kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam hal mengatasi tindak kekerasan.
“Pemkab Dairi telah melakukan sosialisasi undang-undang terkait KDRT. Kiranya kita peduli terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga khususnya kekerasan terhadap perempuan. Para perempuan sepertinya kurang peduli terhadap hak dan kewajibannya, dan hal ini harus terus diberikan edukasi sehingga perempuan dapat memahami,” ujar Ruspal.