Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengoperasian terminal Sitinjo dan penataan jaringan trayek, Rabu (15/5/2024).
Keterangan Diskominfo, rakor bertempat di kantor Dishub Dairi itu dipimpin Kadishub Parulian Sihombing, diikuti direksi, mandor dari pengusaha Angkutan Perkotaan/Perdesaan/AKDP/AKAP.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
"Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Kesepakatan bersama awak angkutan di Dairi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi tanggal 11 Juli 2022," kata Parulian.
Dalam rapat itu, Dishub dengan pengusaha angkutan yang ada di Kabupaten Dairi membuat kesepakatan terkait jadwal pemindahan loket angkutan yang ada di Kota Sidikalang ke Terminal Sitinjo, dituangkan kembali dalam Berita Acara.
Direksi pengusaha angkutan umum sepakat untuk melakukan pemindahan loket mereka ke terminal Sitinjo. Mereka meminta kepada Dishub memberikan sanksi bagi pengusaha angkutan yang tidak mengindahkan peraturan yang ada.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
"Dengan ini tentu harus ada kesepakatan bersama dari para pengusaha angkutan. Dan tentu kami dari PT. Sempurna setuju dan mendukung untuk mengaktifkan kembali terminal Sitinjo," kata Abdul Gajah Manik, salah seorang peserta.
Selesai rapat, para direksi atau mandor itu bersama-sama melakukan pengecekan fisik ke terminal Sitinjo guna mengetahui kondisi dan kesiapan fasilitas terminal.
Dengan diaktifkannya kembali terminal Sitinjo, menurut Parulian, diharapkan dapat mengurangi kesemerawutan kota Sidikalang sehingga tercipta kota yang tertib dan aman dalam berlalu lintas.