Menanggapi, Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin dudampingi Asisten I Jonny Hutasoit mengatakan, Pemkab Dairi akan meneruskan aspirasi masyarakat itu ke KLHK.
"Apa yang bapak sampaikan pasti akan kami teruskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan secara prodesural tetap harus kita jalani. Apalagi memang menyangkut kepada kepentingan masyarakat, pasti akan pemerintah mendukungnya," kata Charles.
Baca Juga:
Polisi: Pelajar di Jakpus Siram Korban Pakai Cairan Kimia dari Lab Sekolah
Ditambahkan, warga diminta bersabar, karena prosedur terkait tuntutan warga, membutuhkan waktu.
"Namun kami hanya bisa menyampaikan, tetap bersabar, kemudian secara prodesural tetap kita harus ikuti tahapan-tahapan suapaya ini legal. Apa yang bapak sampaikan, kami yakin pasti akan didengar oleh kementerian atau bapak Menteri Lingkungan Hidup," tambahnya.
Pantauan WahanaNews.co, peserta aksi membawa beberapa spanduk, berisi permintaan penerbitan kembali ijin lingkungan PT DPM dan penolakan adanya lembaga yang menolak tambang.
Baca Juga:
KKB Tembak Pilot dan Kopilot Smart Air, Bandara Korowai Batu Ditutup
Unjuk rasa berjalan damai, dikawal aparat keamanan. Peserta membubarkan diri, setelah joget bersama dengan Sekda Dairi dan jajarannya.
[Redaktur: Fernando]