DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang -Ratusan warga lingkar tambang di Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berunjukrasa di kantor Bupati Dairi, Rabu (4/5/2025).
Melalui orator Sahbin Cibro dan Nurhayati Purba, warga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan kembali ijin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (DPM).
Baca Juga:
Surat Purnawirawan Gegerkan Senayan, Jokowi: Pemakzulan Ada Syaratnya
"PT DPM sudah banyak membantu masyarakat lingkar tambang, walau belum menyeluruh di Kabupaten Dairi. Kami memohon, supaya dijembatani ke KLHK, supaya diterbitkan kembali ijin lingkungan hidup PT DPM. Supaya mereka bisa kembali beroperasi," kata Sahbin.
Ditambahkan, warga lingkar tambang menolak adanya segelintir oknum yang mengatasnamakan warga Dairi, menolak kehadiran PT DPM.
"Kami masyarakat asli lingkar tambang. Tidak ada cabutan disini. Bila perlu zoom, biar tau KLHK, ini masyarakat asli lingkar tambang," tambah Sahbin.
Baca Juga:
Baru Masuk Sel, Tersangka Cabul Dihajar 7 Tahanan hingga Tewas! Ini Kata Polisi
Nurhayati Purba menambahkan, warga lingkar tambang membutuhkan pekerjaan. Banyak warga yang pengangguran, akan memperoleh pekerjaan, jika PT DPM beroperasi.
"Kami butuh pekerjaan, bukan menginginkan pengangguran. Ijin dicabut KLHK, kami terimbas. PT DPM sudah banyak membantu masyarakat lingkar tambang. Maka kami minta supaya diterbitkan kembali ijin lingkungan PT DPM," kata Nurhayati.
Pengunjukrasa menuntut agar KLHK menerbitkan kembali ijin lingkungan dimaksud selambatnya 10 hari kedepan. Jika tidak, akan ada aksi lebih besar.
Menanggapi, Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin dudampingi Asisten I Jonny Hutasoit mengatakan, Pemkab Dairi akan meneruskan aspirasi masyarakat itu ke KLHK.
"Apa yang bapak sampaikan pasti akan kami teruskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan secara prodesural tetap harus kita jalani. Apalagi memang menyangkut kepada kepentingan masyarakat, pasti akan pemerintah mendukungnya," kata Charles.
Ditambahkan, warga diminta bersabar, karena prosedur terkait tuntutan warga, membutuhkan waktu.
"Namun kami hanya bisa menyampaikan, tetap bersabar, kemudian secara prodesural tetap kita harus ikuti tahapan-tahapan suapaya ini legal. Apa yang bapak sampaikan, kami yakin pasti akan didengar oleh kementerian atau bapak Menteri Lingkungan Hidup," tambahnya.
Pantauan WahanaNews.co, peserta aksi membawa beberapa spanduk, berisi permintaan penerbitan kembali ijin lingkungan PT DPM dan penolakan adanya lembaga yang menolak tambang.
Unjuk rasa berjalan damai, dikawal aparat keamanan. Peserta membubarkan diri, setelah joget bersama dengan Sekda Dairi dan jajarannya.
[Redaktur: Fernando]