DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang -Ratusan warga lingkar tambang di Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berunjukrasa di kantor Bupati Dairi, Rabu (4/5/2025).
Melalui orator Sahbin Cibro dan Nurhayati Purba, warga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan kembali ijin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (DPM).
Baca Juga:
Iron Dome Israel Diduga Diretas, Rudalnya Malah Hantam Wilayah Sendiri
"PT DPM sudah banyak membantu masyarakat lingkar tambang, walau belum menyeluruh di Kabupaten Dairi. Kami memohon, supaya dijembatani ke KLHK, supaya diterbitkan kembali ijin lingkungan hidup PT DPM. Supaya mereka bisa kembali beroperasi," kata Sahbin.
Ditambahkan, warga lingkar tambang menolak adanya segelintir oknum yang mengatasnamakan warga Dairi, menolak kehadiran PT DPM.
"Kami masyarakat asli lingkar tambang. Tidak ada cabutan disini. Bila perlu zoom, biar tau KLHK, ini masyarakat asli lingkar tambang," tambah Sahbin.
Baca Juga:
15 Tahun Beroperasi Diam-diam, Grup Gay di Tuban Dibongkar Polisi
Nurhayati Purba menambahkan, warga lingkar tambang membutuhkan pekerjaan. Banyak warga yang pengangguran, akan memperoleh pekerjaan, jika PT DPM beroperasi.
"Kami butuh pekerjaan, bukan menginginkan pengangguran. Ijin dicabut KLHK, kami terimbas. PT DPM sudah banyak membantu masyarakat lingkar tambang. Maka kami minta supaya diterbitkan kembali ijin lingkungan PT DPM," kata Nurhayati.
Pengunjukrasa menuntut agar KLHK menerbitkan kembali ijin lingkungan dimaksud selambatnya 10 hari kedepan. Jika tidak, akan ada aksi lebih besar.