DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Rapat Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), pembahasan dokumen adendum Amdal dan RKL-RPL PT Dairi Prima Mineral (DPM) digelar di Hotel Grand Mutiara Berastagi, Karo, Kamis (27/11/2025).
Keterangan pers Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) Sahbin Cibro, rapat itu menjadi ajang penyampaian pendapat, masukan, dan klarifikasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait operasional perusahaan pertambangan tersebut di Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Vietnam Dilanda Banjir Terparah 50 Tahun, 102 Orang Tewas atau Hilang
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, serta unsur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
Juga, Camat Silima Pungga Pungga, Camat Lae Parira, para kepala desa se-Kecamatan Silima Pungga Pungga, lurah, serta tokoh masyarakat dari setiap desa dengan jumlah empat orang perwakilan.
Kepala Desa Pandiangan dan para pemangku hak ulayat Kabupaten Dairi yang berjumlah sembilan belas orang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga:
Banjir dan Longsor Serang Tapanuli Tengah: 34 Tewas, 33 Hilang
Selain itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil juga mengikuti pembahasan. Diantaranya LSM Almas Lintang ketua Sahbin Cibro yang hadir langsung, serta LSM YDPK yang bergabung melalui konferensi daring.
Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam pembahasan adendum dokumen lingkungan PT DPM.
Dalam forum tersebut, masyarakat lingkar tambang kembali menyampaikan aspirasi mereka agar perusahaan dapat segera beroperasi secara penuh.