DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemkab Dairi, di gedung PLUT, taman rekreasi Sidikalang, Selasa (2/12/2025).
Keterangan Diskominfo, rakor tersebut dibuka Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar.
Baca Juga:
Transaksi Judi Online Turun Tajam, Pemerintah Klaim Komitmen Lindungi Warga
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretaris Daerah menyampaikan keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat adalah amanah undang-undang dan merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Disebut, Presiden Indonesia Prabowo Subianto dengan sangat jelas menyampaikan bahwa pemimpin harus menjadi pelayan rakyat, membela kepentingan rakyat, dan memastikan setiap kebijakan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Di era digital ini, masyarakat semakin cerdas dan kritis. Mereka membutuhkan akses informasi yang mudah dan saluran yang efektif untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan mereka. SP4N-Lapor! dan PPID hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
Preman Residivis Palak dan Aniaya Pegawai Toko Frozen Food di Bogor
Kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Dairi, Sekretaris Daerah menginstruksikan untuk menjaga kekompakan, meningkatkan solidaritas birokrasi, dan bekerja dengan penuh dedikasi.
Petugas pengelola di setiap perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, Perusahaan Daerah harus memastikan sistem ini berjalan optimal. Ia menekankan akan menjadi garda terdepan untuk memimpin upaya peningkatan kualitas layanan publik.
"Rakor ini menjadi momentum penting untuk kita lakukan evaluasi diri dan menyatukan langkah dalam optimalisasi ke dua sistem dimaksud. Beberapa tujuannya antara lain meningkatkan kualitas layanan publik, menguatkan keterbukaan informasi, membangun kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan visi Pemkab Dairi yakni mewujudkan masyarakat Dairi yang sejahtera dan berdaya saing dengan pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujar Sekretaris Daerah dalam sambutan tertulisnya.