“Namun imunisasi lengkap saja belum cukup memberikan pelrindungan terhadap PD3I karena beberapa antigen memerlukan pemberian dosis lanjutan pada usia 18 bulan, usia anak sekolah, dan usia dewasa,” ucapnya.
Pada ibu hamil, bersalin, dan nifas diperlukan ANC terpadu termasuk skrining dan imunisasi tetanus toksoid. Pada bayi dan baduta, diperlukan imunisasi lengkap.
Baca Juga:
Polda Riau Tangkap Lima Orang Penambang Emas Ilegal di Kuansing
Sementara bagi anak sekolah dan usia remaja, diperlukan imunisasi lengkap usia sekolah fan skrining imunisasi tetanus bagi WUS. Bagi usia dewasa, diperlukan skrining imunisasi tetanus bagi WUS dan pelayanan imunisasi covid-19 program. Dan bagi lanjut usia, diperlukan imunisasi Covid-19 program.
Erdianta mengatakan setiap anak berhak mendapatkan imunisasi untuk perlindungan dari penyakit yanh dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Vaksin yang digunakan dalam program imunisasi nasional terbukti aman dan efektif, serta telah berhasil mencegah kematian karena PD3I.
“Keberhasilan program imunisasi perlu didukung semua pihak, baik pemerintah daerah, lintas sektor, lintas program, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan media,” katanya.
Baca Juga:
Soal Reklame Tanpa Izin di Jakbar, Kasatpol PP DKI Jakarta: Kita Beri Kesempatan Urus Izinnya
[Redaktur : Robert Panggabean]