DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Kepolisian Sektor (Polsek) Parbuluan, Polres Dairi, Sumatera Utara, mengamankan puluhan kubik kayu olahan di lahan konsesi PT Gruti, di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Sabtu (21/6/2025).
Puluhan kubik kayu olahan itu diamankan polisi atas laporan managemen PT Gruti, sebagaimana laporan polisi Nomor: LP/B/11/VI/21/2025/SPKT/Parbuluan/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara, Sabtu (21/6/2025).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Sambut Kapolres Baru
Kery Sinaga, penanggungjawab lapangan PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) wilayah Tele II dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp membenarkan hal itu.
"Ya, saya laporkan dugaan pencurian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di dalam lahan izin konsesi PT Gruti kemarin, saat saya berada di camp," katanya.
Dijelaskan, dalam laporan itu, Kery melaporkan penemuan puluhan kubik kayu jadi olahan senso, yang diduga dilakukan orang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat dan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut Teken MoU
Terpisah, Kapolsek Parbuluan Iptu Kornel Situmorang melalui Kanit Reskrim Aiptu JT. Banurea dikonfirmasi wartawan lewat selular, membenarkan hal itu.
Disebut, pihaknya sedang berada di lapangan, mengevakuasi barang bukti dimaksud.
[Redaktur: Fernando]