WahanaNews-Pakpak Bharat | Puluhan Kepala Sekolah (Kasek) TK, SD, SMP di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, melaksanakan Serat terima jabatan (Sertijab), bertempat di Balai Diklat Cikaok, Kecamatan STTU Julu, Pakpak Bharat, Jumat (20/5/2022).
Sertijab dimaksud mengacu pada Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor: 188.45/12.15/180/25/2022 tanggal 25 April 2022 tentang Pemberhentian, pengukuhan dan pengangkatan fungsional guru dengan tugas tambahan Kepala Sekolah TK, SD, SMP di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat.
Baca Juga:
Wapres Gibran Minta Semua Kementerian dan Lembaga Sukseskan DBON
Juga, Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor: 188.45/12.15/182/25/2022 tanggal 25 April 2022 tentang Pengangkatan PNS fungsional guru sebagai pelaksana tugas Kepala Sekolah TK, SD, SMP di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat.
Pada itu pejabat lama dan pejabat baru saling membubuhkan tanda tangan, bahwa pihak pertama telah menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kepala Sekolah beserta asset, keuangan dan kepegawaian kepada pihak kedua. Sebaliknya, pihak kedua telah menerima tugas dan tanggungjawab jabatan tersebut.
Sertijab itu disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Manihar Tumanggor, Inspektur Sumantri Bancin dan Kepala BKD Sartono Padang.
Baca Juga:
Tampilkan Liturgi 12 Bahasa, Pemuda Batak Bersatu Jakbar Gelar Perayaan Natal 2024 di HKBP Kalideres pada 6 Desember
Kepala Dinas Pendidikan, Manihar Tumanggor dalam arahannya berharap para kepala sekolah lama nantinya bisa menjadi contoh.
Disebut, sesuai aturan, jabatan Kepala Sekolah hanya bisa dijabat dalam satu sekolah hanya 2 periode saja, dimana satu periode adalah 4 tahun.
Kepada Kepala Sekolah yang baru, Manihar menyampaikan agar tetap menjalin komunikasi dengan Kepala Sekolah lama, ruang lingkup pendidikan atau sekolah, serta saling berkoordinasi.
"Jangan sekali-sekali menyalahkan pejabat yang lama, tetapi tetaplah menjalin komunikasi," katanya.
Manihar juga meminta para Kepala Sekolah agar meningkatkan kwalitas pendidikan, sehingga jumlah siswa yang akan masuk ke perguruan tinggi dan ke sekolah sekolah ternama, juga bisa meningkat.
Sementara Kepala BKD, Sartono Padang mengatakan, jabatan Kepala Sekolah merupakan tanggung jawab yang harus diemban.
Apalagi di era ini, para pemangku jabatan sangat berat dan harus banyak belajar sehingga perlu membuka ruang ruang belajar, koordinasi dan konsolidasi serta harus bisa merangkul bawahannya.
"Kepada para pajabat baru, jabatan ini adalah amanah, dan harus ingat pesan, visi-misi pak Bupati Pakpak Bharat, dimana salah satunya adalah meningkatkan kwalitas pendidikan di Pakpak Bharat," ujarnya.
Sementara Inspektur, Sumantri Bancin mengingatkan agar tata kelola dana BOS ditingkatkan sehingga secara otomatis kwalitas pendidikan di Pakpak Bharat bisa meningkat.
Sumantri meminta agar para Kepala Sekolah sering berkordinasi dengan instansi terkait serta harus bisa membuat terobosan-terobasan baru dan harus bisa merangkul bawahannya. [gbe]