Ditambahkan, CSR berupa pelatihan dan pemberian bantuan kepada petani itu, merupakan pilar keempat dari 8 pilar PPM PT DPM.
"Fokus kita saat ini adalah melaksanakan pilar ke 4, kemandirian ekonomi lokal bidang pertanian, program pelatihan budidaya tanaman kakao. Program ini merupakan salah satu dari 8 pilar PPM PT DPM," kata Budi.
Baca Juga:
Sosiopreneur Jurnalistik Ubah Pola Pikir Gen Z Jadi Bisnis pada Gawai
Program dimaksud, kata Budi, akan dilakukan secara berkesinambungan dengan tujuan agar masyarakat lingkar tambang khususnya petani kakao meningkat pendapatannya.
Kedepan, selain kakao, PT DPM juga merencanakan menyalurkan komoditi lain seperti durian dan kopi robusta.
"PT DPM sangat peduli kepada masyarakat, berpartisipasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Budi.
Baca Juga:
Megakorupsi Duta Palma, Kejagung Amankan Aset Rp 6,8 Triliun dalam 7 Valuta Asing
Sementara Camat Silima Pungga-pungga, Edwin Goncang Nababan diminta tanggapannya menyebut, pemerintah kecamatan sangat mendukung kegiatan yang dilakukan PT DPM.
"Pemerintah mendukung kegiatan ini. Sesuai Undang-undang dan Peraturan Daerah, ini (CSR) merupakan kewajiban perusahaan, kegiatan yang mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Edwin menyebut, kakao salah satu komoditas unggulan di Kecamatan Silima Pungga-pungga.