WahanaNews-Dairi | Proyek pemeliharaan jalan di Desa Pegagan Julu IV Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pasalnya, dikerjakan di akhir tahun 2021, kondisi ruas jalan itu kini sudah rusak parah. Badan jalan sudah terkelupas. Kondisi dimaksud, tidak terlepas dari kurangnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Baca Juga:
Cairkan Gaji Guru Honorer untuk Pilgub, Gubernur Bengkulu Resmi Jadi Tersangka KPK
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Dairi Wanseptember Situmorang, ditemui wartawan di gedung DPRD jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Rabu (2/11/2022).
Karenanya, Wanseptember meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa pihak terkait, rekanan maupun pihak Dinas PUTR Dairi.
"Sudah rusak parah. Pekerjaan saya duga tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengawasan tidak jalan. Saya minta pihak berwajib untuk memeriksa," kata politisi yang juga Ketua DPC Demokrat Dairi itu.
Baca Juga:
Demi Pilkada 2024, Gubernur Bengkulu Diduga Peras Kepala Dinas Hingga Miliaran Rupiah
Wanseptember menambahkan, saat masih dalam masa pemeliharaan, ia telah beberapa kali menyampaikan ke Dinas PUTR agar proyek dimaksud ditinjau dan diperbaiki. Namun, tidak ada tindak lanjut.
Terpisah, Kepala Dinas PUTR Dairi Hotmaida Butarbutar dikonfirmasi wartawan lewat selular menyebut akan melakukan croschek dan kordinasi di internal PUTR.
Hotmaida menyebut belum tahu banyak tentang kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2021, karena baru menjabat sebagai Kadis PUTR.
"Nanti kita tanyakan dan kordinasi dengan yang membidangi itu ya," kata Hotmaida.
Sementara itu, mengutip laman LPSE Kabupaten Dairi, pada TA 2021, terdapat pengalokasian anggaran untuk pemeliharaan jalan jurusan Buluh Ujung-Pargambiran, Link 194 Kecamatan Sumbul dengan kontrak Rp 248.301.600. [gbe]