WahanaNews - Dairi | Dikerjakan Nopember - Desember 2021, pekerjaan pembangunan jalan produksi Desa Juma Gerat Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, hancur awal Januari 2022.
Informasi dihimpun, pekerjaan tersebut berasal dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi. Sumber anggaran P-APBD TA 2021, pagu Rp 190.200.000.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIA Karawang Gelar Silaturahim Sunan Akbar, Kalapas Christo Toar Tegaskan Penguatan Integritas dan Disiplin Pegawai
Item kegiatan, Pembangunan prasarana pertanian sub kegiatan pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Informasi dihimpun wartawan dari masyarakat sekitar lokasi pekerjaan itu, karena hancur, jalan dimaksud tidak dapat digunakan masyarakat.
Gorong-gorong, telah jebol. Batuan yang dipasang, berserak, diduga karena tidak dilakukan pemadatan.
Baca Juga:
Oknum "Mafia Tanah" Coba Kuasai Tanah Milik Tokoh Nasional Djauli Manik di Dairi
Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Dairi, Dedy Sofyan Ujung dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (18/1/2022), mengatakan bahwa pekerjaan dimaksud tidak selesai dikerjakan oleh kontraktor.
Karenanya, dikategorikan Konstruksi Dalam Pekerjaan (KDP). Ada 2 paket kegiatan yang termasuk KDP. JUT di Desa Juma Gerat dan Gundaling, Kecamatan Gunung Sitember.
JUT Juma Gerat dibayar 56,70 persen dari nilai kontrak. JUT Gundaling dibayar 64.85 persen.