WahanaNews.co, Dairi - Kepolisian Resort (Polres) Dairi, Sumatera Utara, diharap segera menangkap terduga pelaku utama perusakan tempat usaha di Jalan Lingkar DPM Huta Raja, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Jumat (16/6/2023), sekira pukul 22.30 Wib.
Hal itu dikatakan Stepanus Leonardo (36), pengusaha Harungguan Club & Bar Party Night, tempat usaha yang dirusak itu, kepada wartawan di Sidikalang, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Diakui, Polres Dairi telah menetapkan sekaligus menahan dua tersangka perusakan itu. Namun, terduga pelaku lain yang menurut mereka sebagai pelaku utama, belum ditahan.
"Memang sudah ditangkap dua orang. Kami berharap dan meminta kepada Polres Dairi, untuk juga menangkap oknum Kades. CCTV saat kejadian lengkap, Kades ada disana," kata Stepanus.
Sementara itu, sebagaimana keterangan pers Polres Dairi sebelumnya, Minggu (18/6/2023), membenarkan telah mengamankan seorang dari antara terduga pelaku dimaksud.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Telah diamankan seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana pengrusakan serta penghasutan untuk orang lain, melakukan tindak pidana, yang terjadi di cafe Harungguan jalan Ringroad," sebut Rismanto, Kasat Reskrim Polres Dairi saat itu.
Dipaparkan, bermula pada Jumat (16/6/2023) malam, Kades Huta Rakyat inisial GS bersama lebih kurang 15 orang warga, datang ke lokasi cafe Harungguan.
Tiba di lokasi, GS masuk ke dalam cafe, bertemu dengan Stepanus, selanjutnya meminta agar lokasi cafe segera ditutup dengan alasan bahwa warga masyarakat menolak beroperasinya cafe Harungguan karena menimbulkan keresahan bagi warga.