Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Personil kepolisian dari Polsek Parbuluan, Polres Dairi, Sumatera Utara, menemukan oknum warga merambah hutan di wilayah konsesi PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) di area Tele II Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Selasa (19/9/2023).
Penanggungjawab PT Gruti wilayah Tele II, Kery Sinaga, membenarkan kejadian itu, dikonfirmasi wartawan, Senin (25/9/2023).
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Dijelaskan, awalnya pihak kepolisian melakuka patroli sebagaimana rutin dilakukan. Setahu bagaimana, ditemukan warga mengambil dan mengolah kayu, kemudian dilansir, ditarik, menggunakan sepeda motor.
Petugas kepolisian pun berkoordinasi dengan pihak PT Gruti, memastikan apakah warga itu merupakan pekerja PT Gruti yang sedang melakukan pekerjaan pengambilan kayu olahan untuk pembangunan mess PT Gruti.
Setelah investigasi, ternyata bukan pekerja PT.Gruti, namun mengaku suruhan oknum pengurus gereja Katolik mengambil kayu, untuk kegiatan sosial, kebutuhan bedah rumah seorang janda warga gereja di Desa Parbuluan VI. Karenanya, pihak kepolisian pun membebaskan oknum warga dimaksud.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Kery pun menyesalkan kejadian dimaksud. Pasalnya, jika untuk kebutuhan warga setempat, bukan untuk dijual, pihaknya tidak melarang pengambilan kayu di areal konsesi mereka.
"Sudah dari dahulu, jika memang bukan untuk dijual, silahkan diambil, namun harus ada surat kepala desa. Jangan mencuri," kata Kery.
Kery menambahkan, merasa miris aksi puluhan warga diluar Parbuluan IV, yang melakukan aksi demo ke lokasi PT Gruti di Tele II, Sabtu (23/9/2023), menuduh PT Gruti telah merusak hutan dan merampas lahan masyarakat, tanpa alasan dan bukti-bukti yang jelas.