Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Sebagai upaya pengendalian harga dan mengantisipasi gejolak harga bahan pokok, Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Sumatera Utara, Surung Charles Lamhot Bantjin mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi tahun 2024 yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo.
Keterangan Diskominfo, Charles mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, didampingi kepala dinas terkait, bertempat di ruang rapat Bupati Dairi, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga:
Irup HUT Bank Sumut ke-63 di Sidikalang, Ini Kata Pj Bupati Dairi
Seusai mengikuti rakor itu, Charles menyampaikan siap mendukung dan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, salah satunya pengembangan sektor unggulan.
“Kita tentu tindaklanjuti, khususnya kepada OPD dan instansi terkaitnya harus tetap melakukan inovasi dalam kebijakannya. Tetap juga kita antisipasi perubahan iklim yang kemungkinan besarnya akan mengganggu ketersediaan bahan pangan,” katanya.
Charles menghimbau kepada seluruh tim yang tergabung dalam Tim Percepatan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk aktif dan lebih peka terhadap setiap gejala kenaikan harga atau ada kendala distribusi barang.
Baca Juga:
Pengembangan SDM Pariwisata Dairi Berbasis SKKNI: Fotografi dalam Pemasaran Digital
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menekankan agar setiap pemerintah daerah, khususnya setiap kabupaten harus bisa mengupgrade pertanian menjadi smart system terutama untuk sektor dan komoditi unggulan.
“Ga usah banyak-banyak, satu saja yang menjadi unggulan. Lakukan riset buat percontohan, setelah berhasil kemudian replikasi. Dan juga undang investasi untuk membangun industri pengolahan sehingga nilai tambah dari setiap produksi kita menjadi berlipat,” kata Joko Widodo.
Di akhir sambutannya, Presiden Joko Widodo juga berpesan agar pemerintah daerah membangun system distribusi yang terintegrasi.
“Lakukan juga koordinasi pusat dan daerah sehingga apa yang tadi saya sampaikan bisa berjalan. Saya minta yang menjadi kewajiban pusat dikerjakan pusat, kewajiban provinsi dikerjakan provinsi, dan kewajiban kabupaten/kota dilaksanakan kabupaten/kota pula,” katanya.
[Redaktur: Robert Panggabean]