Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - PDIP Sumut mengkonfirmasi baru saja memecat salah satu kadernya yang juga merupakan anggota DPRD Sumut periode 2024-2029.
Mengutip medan.tribunnews.com, hal itu disampaikan Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon dalam acara rapat cabang khusus DPC PDIP Medan, di Tiara Convention Medan, Sabtu (26/10/2024).
Baca Juga:
Penyimpangan Impor Gula dan Beras 2015-2017, Pengamat: Semua Menteri Perdagangan Perlu Diperiksa
Rapat itu dihadiri ribuan kader PDIP dengan agenda pemenangan Pilkada Medan dan Sumut. Juga diikuti pentolan PDIP seperti Ketua DPP PDIP Yassona Laoly, Ketua tim pemenangan Pilkada DPP PDIP Adian Napitupulu dan para anggota DPR dan DPRD dari PDIP.
Rapidin mengatakan, surat pemecatan itu sudah dikeluarkan DPP PDIP dengan alasan tidak setia mendukung calon yang diusung PDIP di Pilkada.
"Saya menyampaikan, tadi pagi saya sudah dikirimkan surat dari DPP tentang pemecatan anggota DPRD yang baru terpilih karena berdua kaki," kata Rapidin.
Baca Juga:
RPAPP Kota Bekasi Sampaikan Duka Mendalam Insiden Kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara
Namun Rapidin tak menyebutkan nama anggota DPRD Sumut yang dimaksud. Anggota DPR RI itu hanya mengatakan satu orang yang dipecat adalah anggota DPRD Sumut.
"Sudah ada satu surat yang turun, satu orang anggota DPRD di Sumut sudah mendapat pemecatan dari DPP partai," kata Rapidin.
Rapidin mengatakan pemecatan itu adalah sikap tegas DPP PDIP kepada kadernya untuk memenangkan Pilkada yang akan berlangsung satu bulan lagi.