Sekitar pukul 3 dini hari, DS kemudian datang ke rumah kosong itu bersama tersangka BM dan RA.
"Ketiganya lalu memperkosa korban secara bergilir satu persatu," jelas Meetson.
Baca Juga:
Meriah! Pawai Takbiran dan Lomba Tabuh Bedug Pemkab Dairi Jadi Perhatian Warga
Setelah menyetubuhi korban, ketiga tersangka kemudian pulang kerumah masing-masing, dan DS masih mengunci korban di rumah kosong tersebut.
Setelah dirasa cukup aman dari lingkungan sekitar, DS kemudian membawa korban untuk pulang ke rumahnya dengan menaiki sepeda motor.
Namun, di tengah perjalanan, DS kemudian menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, dan langsung pergi meninggalkan korban di tengah jalan.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
"Akhirnya korban meminta tolong kepada salah seorang pengendara yang melintas, dan langsung meminta di antar untuk pulang ke rumahnya," ujar Meetson.
Setiba di rumah, korban pun menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada kedua orang tuanya, sehingga langsung membuat laporan ke SPKT Polres Dairi.
"Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang cukup kuat, kami akhirnya menetapkan 3 pemuda ini menjadi tersangka," kata Meetson.