Sekitar pukul 3 dini hari, DS kemudian datang ke rumah kosong itu bersama tersangka BM dan RA.
"Ketiganya lalu memperkosa korban secara bergilir satu persatu," jelas Meetson.
Baca Juga:
Kasus Pertamax Gagal Standar, YLKI Ungkap Hak-hak Konsumen
Setelah menyetubuhi korban, ketiga tersangka kemudian pulang kerumah masing-masing, dan DS masih mengunci korban di rumah kosong tersebut.
Setelah dirasa cukup aman dari lingkungan sekitar, DS kemudian membawa korban untuk pulang ke rumahnya dengan menaiki sepeda motor.
Namun, di tengah perjalanan, DS kemudian menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, dan langsung pergi meninggalkan korban di tengah jalan.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
"Akhirnya korban meminta tolong kepada salah seorang pengendara yang melintas, dan langsung meminta di antar untuk pulang ke rumahnya," ujar Meetson.
Setiba di rumah, korban pun menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada kedua orang tuanya, sehingga langsung membuat laporan ke SPKT Polres Dairi.
"Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang cukup kuat, kami akhirnya menetapkan 3 pemuda ini menjadi tersangka," kata Meetson.