Terakhir, melaporkan segera jika ada kasus kecurigaan penyakit ASF pada babi ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi.
Ermawati menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa tindakan untuk pencegahan penyakit ASF itu.
Baca Juga:
Empat Legenda Bulu Tangkis Pimpin Tim di Turnamen BDMNTN-XL Jakarta 2025
Diantaranya, melakukan sosialisasi bio security ketat dan juga telah dilakukan pemberian desinfektan kepada pemilik ternak.
Pihaknya juga melarang supaya ternak dari luar Provinsi Sumut tidak masuk ke Dairi dan jika pun harus, pemilik ternak harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan.
"Sebenarnya sudah berulang kali kita sampaikan supaya jangan membeli ternak dulu dari luar Sumut dan hingga saat ini kita tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk memasukkan babi dari luar Provinsi Sumut," kata Ermawati.
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
Disebut, vaksin ASF dan obatnya belum ada di seluruh Indonesia, sehingga penyakit ASF sulit untuk dikendalikan.
Ditambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Balai Veteriner Regional I Medan untuk turun ke Dairi dan memeriksa babi yang terkena penyakit ASF.
"Kita sudah coba komunikasi dan bekerjasama sehingga masalah ini bisa kita tangani bersama-sama karena beberapa daerah di Dairi, penyakit ini sudah mulai masuk," kata Ermawati. [gbe]