WahanaNews-Dairi | Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki ternak babi, untuk waspada ketat terhadap penyakit hewan menular pada ternak babi saat ini.
Hal tersebut dalam upaya penanggulangan penyakit African Swine Fever (ASF) yang sedang terjadi di beberapa daerah di Sumatera Utara, yaitu Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Karo, Kota Medan dan di beberapa kabupaten lainnya.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Demikian disampaikan Kadis Pertanian Dairi Robot Simanullang, melalui Kabid Perikanan dan Peternakan, Ermawati Berutu bersama Kasi kesehatan hewan, Jhon FR Manurung, Selasa (6/12/2022) diruang kerjanya.
Melansir laman facebook Pemerintah Kabupaten Dairi, disebut, himbauan itu juga berdasar Surat Edaran Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 524/11226/Hanpangnak/XI/2022 tanggal 30 November 2022, perihal kewaspadaan ketat terhadap penyakit hewan menular pada ternak babi.
"Adapun penyakit ASF ini adalah berdampak pada ternak babi dan tidak berdampak pada kesehatan manusia. Selain itu, penyakit ASF ini tidak ditularkan ke manusia melalui kontak dengan ternak babi atau konsumsi daging babi dan penyakit pada ternak babi saja dan tidak ada dampak pada hewan lain. Selain itu Virus ASF resisten pada produk yang berasal dari ternak babi," katanya.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Ermawati mengatakan, guna menindaklanjuti surat edaran itu, Pemkab Dairi menghimbau kepada pemilik ternak babi untuk tidak melakukan aktivitas jual beli ternak dari atau ke luar Kabupaten Dairi.
Kemudian, membersihkan kandang 1 kali sehari. Melakukan penyemprotan desinfektan rutin pada kandang dan sekitaran kandang ternak.
Memisahkan ternak sakit dari ternak sehat. Mengubur ternak babi yang mati, tidak dibenarkan membuang ke sungai atau tempat pembuangan sampah agar mengurangi penyebaran penyakit.
Terakhir, melaporkan segera jika ada kasus kecurigaan penyakit ASF pada babi ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi.
Ermawati menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa tindakan untuk pencegahan penyakit ASF itu.
Diantaranya, melakukan sosialisasi bio security ketat dan juga telah dilakukan pemberian desinfektan kepada pemilik ternak.
Pihaknya juga melarang supaya ternak dari luar Provinsi Sumut tidak masuk ke Dairi dan jika pun harus, pemilik ternak harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan.
"Sebenarnya sudah berulang kali kita sampaikan supaya jangan membeli ternak dulu dari luar Sumut dan hingga saat ini kita tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk memasukkan babi dari luar Provinsi Sumut," kata Ermawati.
Disebut, vaksin ASF dan obatnya belum ada di seluruh Indonesia, sehingga penyakit ASF sulit untuk dikendalikan.
Ditambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Balai Veteriner Regional I Medan untuk turun ke Dairi dan memeriksa babi yang terkena penyakit ASF.
"Kita sudah coba komunikasi dan bekerjasama sehingga masalah ini bisa kita tangani bersama-sama karena beberapa daerah di Dairi, penyakit ini sudah mulai masuk," kata Ermawati. [gbe]