WahanaNews-Dairi | Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki ternak babi, untuk waspada ketat terhadap penyakit hewan menular pada ternak babi saat ini.
Hal tersebut dalam upaya penanggulangan penyakit African Swine Fever (ASF) yang sedang terjadi di beberapa daerah di Sumatera Utara, yaitu Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Karo, Kota Medan dan di beberapa kabupaten lainnya.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Demikian disampaikan Kadis Pertanian Dairi Robot Simanullang, melalui Kabid Perikanan dan Peternakan, Ermawati Berutu bersama Kasi kesehatan hewan, Jhon FR Manurung, Selasa (6/12/2022) diruang kerjanya.
Melansir laman facebook Pemerintah Kabupaten Dairi, disebut, himbauan itu juga berdasar Surat Edaran Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 524/11226/Hanpangnak/XI/2022 tanggal 30 November 2022, perihal kewaspadaan ketat terhadap penyakit hewan menular pada ternak babi.
"Adapun penyakit ASF ini adalah berdampak pada ternak babi dan tidak berdampak pada kesehatan manusia. Selain itu, penyakit ASF ini tidak ditularkan ke manusia melalui kontak dengan ternak babi atau konsumsi daging babi dan penyakit pada ternak babi saja dan tidak ada dampak pada hewan lain. Selain itu Virus ASF resisten pada produk yang berasal dari ternak babi," katanya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Ermawati mengatakan, guna menindaklanjuti surat edaran itu, Pemkab Dairi menghimbau kepada pemilik ternak babi untuk tidak melakukan aktivitas jual beli ternak dari atau ke luar Kabupaten Dairi.
Kemudian, membersihkan kandang 1 kali sehari. Melakukan penyemprotan desinfektan rutin pada kandang dan sekitaran kandang ternak.
Memisahkan ternak sakit dari ternak sehat. Mengubur ternak babi yang mati, tidak dibenarkan membuang ke sungai atau tempat pembuangan sampah agar mengurangi penyebaran penyakit.