DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Pengelolaan keuangan dijajaran penyelenggara pemilu, harus efisien, transparan, taat pada peraturan perundang-undangan, sehingga bersih dari penyelewengan.
Hal itu dikatakan Direktur Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Nazir Salim Manik dalam materinya saat menjadi narasumber kegiatan yang digelar Bawaslu Dairi, Sumatera Utara, di Law Raja Hotel, Silalahi, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Jumat (16/8/2024).
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Kegiatan itu, Penguatan kapasitas pengelolaan keuangan sekretariat panwaslu kecamatan se-Kabupaten Dairi pada pemilihan serentak tahun 2024, berlangsung dua hari, Kamis-Jumat (15-16/8/2024).
"Penggunaan keuangan negara, harus taat pada peraturan perundangan-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Maka, tidak ada yang perlu ditakutkan. Jika bersih, mengapa risih," kata Nazir.
Mantan Ketua KPU Pakpak Bharat dan anggota KPU Provinsi Sumatera Utara itu berpesan kepada para Koordinator Sekretariat (Korsek) Panwalu Kecamatan dan jajaran sekretariat untuk benar-benar memfasilitasi pelaksanaan tugas komisioner Panwaslu Kecamatan.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
"Pilkada ini berbeda dengan Pemilu. Suhunya lebih hangat. Panwaslu Kecamatan harus lebih maksimal dalam melaksanakan tugas. Maka korsek dan jajaran harus memfasilitasi juga dengan maksimal," ujar Nazir.
Sosok yang malang melintang di kepemiluan itu juga menguraikan beberapa pengalamannya saat menjadi penyelenggara pemilu, untuk menjadi perbandingan bagi peserta kegiatan.
Adapun kegiatan tersebut, dibuka Ketua Bawaslu Dairi Idrus Maha, Kamis (15/8/2024). Peserta kegiatan para Ketua, Korsek dan Staf Pengelola Keuangan (SPK) Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Dairi.