Terkait nama yang diusulkan nantinya untuk dibuat kartu, Jolenta menyebut, keputusan ada di masing-masing anggota.
Setiap anggota PGRI diberi kebebasan memilih, pembayaran iuran lewat pendebetan rekening atau sistim manual.
Baca Juga:
Sekelompok Remaja di Bekasi Diamankan, Diduga Hendak Perang Sarung
Jika anggota memilih pembayaran iuran lewat pendebetan rekening, maka akan dibuatkan kartunya.
"Jika auto debet, iuran langsung ke rekening PGRI kabupaten. Kemudian sesuai AD/ART, dari iuran Rp 6 ribu itu, kabupaten yang menyetor ke pengurus pusat sebanyak 10 persen, ke propinsi 20 persen, kabupaten 30 persen dan kecamatan 40 persen," jelas Jolenta.
"Kalau manual, iuran disetor melalui bendahara ranting dan disetor ke bendahara cabang (kecamatan). Selanjutnya bendahara cabang menyetor ke rekening PGRI kabupaten dan bendahara kabupaten menyetor ke rekening PGRI provinsi dan pusat sesuai AD/ART," lanjutnya.
Baca Juga:
Dominasi Udara: 10 Negara Asia dengan Armada Jet Tempur Terbanyak, Indonesia Masuk Daftar
Ditambahkan, terkait pembayaran iuran lewat pendebetan rekening atau sistim manual, PGRI Dairi telah melakukan sosialisasi ke cabang di kecamatan.
Yang belum terlaksana, jadwal dalam perencanaan, Kecamatan Sidikalang, Lae Parira, Berampu, Siempat Nempu Hulu, Tigalingga dan Kecamatan Gunung Sitember. [gbe]