"Kan masih ada aku ito. Seharusnya duluan aku kalian apa, hubungi," kata abang korban.
"Jadi itulah, kek mana aku menghubungi ito, akupun sakit," ujar abang korban mengutip jawaban korban.
Baca Juga:
Gak Sangka! Firdaus Oiwobo Ungkap Pernah Jadi Pencopet
Berselang, abang korban mengatakan bahwa pelaku memberikan uang Rp5 juta kepada korban sebagai perdamaian.
"Jadi ya itulah, berdamai lah orang itu. Yang lima juta itu lah perdamaiannya," kata abang korban.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan WahanaNews.co sebelumnya, Polres Dairi, Sumatera Utara, memberi keterangan terkait kejadian dugaan penganiayaan itu, hingga meninggalnya korban.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak Jasa Marga dan BPJT Kerja Sama dengan Polri Tindak Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan Tol
Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo, melalui Plt Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi dalam keterangan pers, Sabtu (8/2/2025) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 16 Januari 2025.
"Disini dapat kami sampaikan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada tanggal 16 Januari 2025, tepatnya di Jalan Songsang Desa Pegagan Julu VII Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi," ujar Junaidi.
Peristiwa itu pun sempat dilaporkan ke pihak Sat Reskrim Polres Dairi pada tanggal 17 Januari 2025. Namun, kasus tersebut berakhir damai di Kantor Kepala Desa Pegagan Julu VII pada tanggal 29 Januari 2025.