Lebih jauh dijelaskan, berdasarkan data, di Kabupaten Dairi, terdapat 4 kasus kematian ibu pada tahun 2024, satu diantaranya kematian non obstetri, sementara kematian Neonatal 0-28 hari sebanyak 33 kasus, post Neonatal, 6 kasus. Dan Tahun 2025 sampai dengan saat ini Dua kasus kematian ibu, kematian Neonatal 0-28 hari sebanyak 16 kasus.
"Belajar dari kasus ini tentunya memerlukan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan terkait, seiring dengan kebijakan pusat maka Daerah pun harus melakukan secara konvergensi melalui strategi pencapaian penurunan angka kematian ibu dan bayi melalui peningkatan akses, kualitas dan pemberdayaan masyarkat di pelayanan kesehatan serta penguatan tata kelola kesehatan," ujarnya.
Baca Juga:
Transaksi Judi Online Turun Tajam, Pemerintah Klaim Komitmen Lindungi Warga
"Saya berharap rakor ini akan menghasilkanrencana tindak lanjut yang akan menjadi acuan pergerakan lintas daerah kedepan," katanya mengakhiri.
[Redaktur: Fernando]