Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Bupati Dairi, Sumatera Utara, Eddy Keleng Ate Berutu menginstruksikan dinas terkait bergerak cepat untuk membantu RAM (13), pelajar asal Kecamatan Berampu, yang mengalami musibah jatuh dari truk usai pulang sekolah.
Keterangan Diskominfo Dairi, hal itu disampaikan Camat Berampu Ramadhayani Brampu, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Disampaikan, tangan RAM terlepas dari kendaraan yang ditumpanginya hingga akhirnya terjatuh menghantam aspal dan mengenai kepala bagian belakang.
Usai kejadian, korban segera dibawa ke Puskesmas Berampu dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah mendapatkan perawatan dari UPT Puskesmas Berampu, RAM dirujuk ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan penanganan lebih intensif.
“RAM tiba di rumah sakit dengan kondisi kesadaran 4-6 glasgow coma scale (GCS). Kemudian dokter menyarankan agar pasien dirujuk karena dikhawatirkan ada pendarahan di kepala. Namun pasien tidak terdaftar memiliki BPJS, sehingga atas inisiatif Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD, pasien didaftarkan dalam program non register,” katanya.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Karena pasien masuk program non register, kata Ramadhayani, maka terlebih dahulu harus didaftarkan oleh Pemkab Dairi melalui Dinas Sosial ke pihak provinsi.
“Pukul 10 malam, pendaftaran yang kita usulkan diterima oleh pihak provinsi. Namun rumah sakit yang menerima pasien register hanya ada tiga yaitu RSUP Adam Malik, RSU Haji Medan, dan RSU Dr. Pringadi. Namun kondisi ketiga rumah sakit ini sedang penuh, sehingga diputuskan untuk memasukkan pasien ke ICU RSUD Sidikalang,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Pekerja Sosial Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Juara Sihite.
Dikatakannya, Dinas Sosial sudah mengeluarkan surat keterangan yang menjelaskan bahwa RAM tidak terdaftar dalam BPJS, sehingga diperlukan surat pernyataan agar RAM dapat mendapat pengobatan melalui program Non Register.
“Yang bersangkutan sudah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sejak tahun 2021, artinya sudah kita usulkan sebagai penerima bantuan termasuk BPSJ atau KIS. Namun wewenang penetapan berada di Kemensos, sehingga kami hanya bisa menunggu hasil dari Kemensos. Meski demikian, kami akan tetap memantau prosesnya agar RAM dapat terdaftar dan menerima pengobatan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Sidikalang Pesalmen Saragih menjelaskan kondisi RAM sudah lebih baik dibandingkan saat pertama kali tiba di RSUD Sidikalang. Usai mendapat perawatan, kata Pesalmen, kini tingkat kesadaran RAM berada pada angka 11-12 CGS dari angka maksimal 15.
“Setelah pasien masuk RSUD, Bupati Eddy Berutu memberikan instruksi agar langsung dilakukan penanganan yang maksimal untuk pasien, dan telah kami tindaklanjuti oleh tim IGD dan dokter spesialis. Dan pagi ini kita mendapat informasi bahwa pasien sudah dapat diterima di RSU Haji Medan dan sekarang kami sedang mengurus proses rujukannya,” katanya.
Mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Dairi, Danres Manalu, orang tua RAM, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah memberikan pelayanan dan usaha terbaik dalam menangani kasus RAM.
[Redaktur : Robert Panggabean]