WahanaNews-Dairi | Belakangan ini, pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dinilai semakin buruk.
Terkait hal itu, sebagai bentuk tanggungjawab, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Direktur RSUD Sidikalang Pesalmen Saragih, diminta mundur dari jabatannya.
Baca Juga:
Fakta di Balik Kebiasaan Memposting Story Berlebihan
Hal itu dikatakan pemerhati sosial, Ungkap Marpaung, warga Parongil Kecamatan Silima Punga-pungga, Kabupaten Dairi, ditemui wartawan di Sidikalang, Jumat (3/2/2023).
Dijelaskan Ungkap, sejak kepemimpinan Eddy Kelleng Ate Berutu, sudah 4 kali Direktur RSUD Sidikalang berganti. Namun pelayanan, semakin bobrok.
"Kasihan masyarakat Dairi selalu jadi korban problematika di RSUD, dan Direktur 4 kali diganti, tetapi tidak ada solusi yang hadir dalam perbaikan pelayanan, malah makin bobrok. Apakah itu namanya perubahan?" kata Ungkap.
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Disebut, apalagi dalam 5 bulan terakhir, ada 3 kasus bayi meninggal dalam kandungan di RSUD Sidikalang yang diduga akibat kelalaian pelayanan.
Ungkap juga menyoroti kondisi tenaga dokter spesialis, khususnya spesialis kandungan atau dokter obgyn yang sudah pensiun direkrut kembali, pasca pembebastugasan salah seorang dokter obgyn berstatus PNS.
Ditambahkan, sejak Eddy Kelleng Ate Berutu menjadi Bupati Dairi, kerap timbul ragam persoalan di tengah masyarakat, baik masalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sosial.
"Jadi terkait kebobrokan RSUD saat ini, memang tanggung jawab direktur secara kelembagaan. Namun yang memberikan SK-nya Bupati Dairi, seharusnya turut bertanggung jawab atas kasus bayi meninggal dalam kandungan dan kasus problematika lainnya. Jadi mundurlah, agar terhormat," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus bayi meninggal dalam kandungan kembali terjadi di RSUD Sidikalang, buah hati pasangan A. Tobing/N. br Nababan, Kamis (2/2/2023).
Terkait kondisi RSUD Sidikalang belakangan ini, anggota Komisi III DPRD Dairi Alfriansyah Ujung menanggapi bahwa anggota dewan sepakat membentuk Pansus DPRD. [gbe]