Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Apresiasi terus diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu.
Terbaru, sebagaimana keterangan pers Diskominfo Dairi, kali ini apresiasi atas kinerja pemerintahan diperoleh dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Hengky Rhosidien.
Baca Juga:
Rayakan HUT Pertama, APJAPI Kukuhkan 21 Pengurus DPD DKI Jakarta
Pada pertemuan dalam rangka kerjasama Pemkab Dairi dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, yang digelar di Medan, Senin (26/2/2024), Hengky menyampaikan apresiasi atas upaya Pemkab Dairi yang terus mendorong upaya perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut menyampaikan terima kasih atas komitmen Bupati Dairi yang telah mendorong penyelenggaraan program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial bagi Tenaga Harian Lepas (THL) dan perangkat desa," kata Hengky.
Ditambahkan, pihaknya juga mendorong Pemkab Dairi untuk bisa ikut serta dalam ajang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award Tahun 2024.
Baca Juga:
Diduga Oknum Ketua DPD (LSM) Membekingi Judi Mesin Tembak Ikan di Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko
"Kita tadi sudah membahas teknisnya. Paritrana Award ini merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dan perusahaan badan usaha yang memiliki awareness (red: kepedulian tinggi), dan citra positif terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan," tambah Hengky.
Menanggapi hal itu, Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu menyampaikan rasa bangga dan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut yang telah memberi perhatian pada Pemkab Dairi dalam mengatasi persoalan jaminan ketenagakerjaan.
Eddy menyampaikan bahwa apapun yang dilakukan oleh pihaknya selama ini tidak terlepas dari pelaksanaan program pemerintahan sebagaimana yang diemban dalam visi-misi pemerintahannya yakni 'Untuk Mensejahterakan Masyarakat' dan salah satu upaya yang telah dilakukan jajarannya adalah bahwa para pekerja rentan harus mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.