"Enak kali kau dituntut 4 tahun sudah membunuh kakak ku. Dimana keadilan! Tidak mungkin satu orang pembunuh kakak ku! Ada permainan ini," teriak Ria.
Kepada wartawan, Ria menyebut dugaan adanya permainan dalam tuntutan itu. Tuntutan dinilai terlalu ringan. Menurutnya, kedua terdakwa bekerjasama membunuh kakaknya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Kesiapan Pertamina Geothermal Pasok Listrik ke 2 Juta Pelanggan dengan Energi Bersih Tenaga Panas Bumi
Sebagaimana diberitakan, Roida Boru Sagala (52) ditemukan tewas di rumah orangtuanya di jalan nasional Sidikalang-Tigalingga, Kilometer 11, Desa Silumboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu (Sinehu) Kabupaten Dairi, Jumat (6/12/2024) siang.
Saat ditemukan, di ruang tengah rumah tersebut, tangan korban terikat selang, kaki terikat kabel charger handphone, dan mulut disumpal kain, serta badan ditutup selimut.
[Redaktur: Fernando]