Sedangkan urusan wajib bukan pelayanan dasar, DPRD menyampaikan catatan penting pada ketenagakerjaan, pemberdayaan masyarakat desa, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi UKM, penanaman modal, kebudayaan, dan lainnya.
Untuk urusan pilihan, DPRD merekomendasikan beberapa catatan penting seperti bidang kelautan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Akan Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan
Turut hadir pada rapat paripurna itu, pimpinan dan anggota DPRD, Kapolres Pakpak Bharat, Kodim 0206/Dairi, Kejari Dairi, PN Sidikalang, staf ahli, para camat, tokoh masyarakat serta unsur lainnya. [gbe]