Disebut, hal itu mengacu pada Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 3 Tahun 2025 tentang Panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.
"Sesuai aturan, pemerintah desa mengalokasikan minimal 20 persen dari Dana Desa untuk program ketapang. Sesuai keputusan musdes, Desa Sitinjo mengalokasikan sekitar 24 persen," kata Olihin.
Baca Juga:
Awal 2026 Suram bagi ATR, Tiga Insiden Pesawat Terjadi dalam Tiga Pekan
Olihin pun mengapresiasi BUMDes Sada Ukur yang telah berhasil dalam pengelolaan program ketapang komoditi kentang tersebut.
Ia juga berharap, komoditi cabe dan tomat yang juga dikelola BUMDes Sada Ukur, akan memberi hasil maksimal nantinya.
"Selain keuntungan, program ketapang ini semakin meningkatkan jalinan persaudaraan di tengah masyarakat. Saya lihat, tenaga kerja yang diberdayakan, juga dari dusun-dusun lain, tidak hanya di Dusun V ini. Semoga berkelanjutan di masa mendatang," katanya.
Baca Juga:
Trump Murka! Tolak Dewan Gaza, Macron Diancam Tarif 200 Persen
Apresiasi atas keberhasilan program ketapang Desa Sitinjo juga disampaikan Koordinator PPL Kecamatan Sitinjo, Tohom Simanjuntak.
"Kami apresiasi program ketapang Desa Sitinjo, tidak salah pilih komoditi. Sebab, ada beberapa desa lain yang komoditi pilihannya tidak memberi hasil maksimal," kata Tohom.
Senada, Babinsa Desa Sitinjo Serda Guntur Sianipar juga mengapresiasi BUMDes Sada Ukur, yang telah mengaplikasikan program pemerintah pusat itu dengan baik.