WahanaNews-Dairi | Kecelakaan lalu lintas di Desa Pegagan Julu VI Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara Rabu (22/9/2021) yang mengakibatkan dua penumpang minibus Sigantang Sira meninggal dunia, diduga karena jalan licin dan sopir tidak menguasai situasi jalan yang menikung tajam.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Dairi AKP Herliandri melalui Kanit Laka Bripka Poltak Aritonang, dikonfirmasi lewat WhatsApp.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
“Jalan menikung. Saat itu, sekitar jam 11.00 Wib, cuaca hujan, sehingga licin. Diduga sopir tidak memperhatikan jalan menikung sehingga terkejut saat melihat sebelah kiri jalan jurang. Melakukan pengereman, namun ban menyeret hingga seketika itu MPU Sigantang Sira berbalik-balik masuk jurang,” kata Poltak.
Dijelaskan Poltak, Mobil Pengangkutan Umum (MPU) Sigantang Sira bernomor polisi BK 1941 SG itu dikemudikan Ferdinan Tarigan (47). Ferdinan, penduduk Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Di dalam MPU itu Ferdinan bersama 4 orang lainnya. Duduk di bangku depan di samping sopir, Teofelus Sinukaban (75). Kemudian di belakang, Moris Karo-karo Sinukaban (52), Aldi Cherist Valentinus Sinukaban (21), serta Monas Sigalingging (35).
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Dari Karo, mereka bertujuan ke Tigabaru Kecamatan Pegagan Hilir, untuk melihat perladangan. Naas, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Juma Ramba, Desa Pegagan Julu VI, Kec. Sumbul, Kab. Dairi, MPU itu masuk jurang.
Akibat kejadian itu, Ferdinan Tarigan dan Teofelus Sinukaban meninggal dunia. Tiga penumpang lainnya, luka ringan. Korban dievakuasi ke Puskesmas Sumbul.
“Tadi pihak keluarga sudah datang. Korban meninggal dunia dan luka ringan, sudah dibawa oleh keluarga ke Karo,” kata Poltak. {gbe}