WahanaNews - Dairi | Nasipta Tarigan (34), seorang petani warga Dusun III Lau Perimbon Desa Lau Perimbon Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tewas ditikam tetangganya, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 18.30 Wib.
Korban ditikam berulangkali oleh tersangka inisial JS (51). Penikaman itu diduga karena permasalahan batas tanah antara korban dengan tersangka.
Baca Juga:
Pukul Mundur Ukraina, Rusia Kuasai Kembali Empat Wilayah Kursk
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, sebagaimana keterangan pers disampaikan Kasie Humas Iptu Doni Saleh, Minggu (29/5/2022).
Dijelaskan, Sabtu (28/5/2022), sekira pukul 19.00 wib, diperoleh informasi dari masyarakat, terjadi pembunuhan di jalan perkampungan di depan pondok salah seorang warga bernama Jasman Karo-karo, di Dusun Kuta Nangka Desa Lau Perimbon.
Memperoleh informasi itu, personil Polsek Tanah Pinem dibantu personil Sat Reskrim Polres Dairi langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga:
Sekelompok Remaja di Bekasi Diamankan, Diduga Hendak Perang Sarung
Tiba di lokasi sekitar pukul 20.30 Wib, petugas menemukan korban dalam keadaan tergeletak di tengah jalan, dengan kondisi sudah tidak bernyawa dan ditemukan sejumlah luka tusuk pada tubuh korban.
Doni menyebut, berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, peristiwa itu dilatarbelakangi permasalahan batas tanah antara tersangka dengan korban.
Tersangka JS diamankan di Mapolres Dairi [Foto: WahanaNews/dok. Humas Polres Dairi]
Diduga cekcok, sehingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Saat perkelahian itu, pelaku berulang kali menusuk, menghujamkan pisau kebagian belakang dan depan tubuh korban, mengakibatkan korban meninggal dunia.
Petugas pun melakukan olah TKP. Tersangka diamankan ke Mapolres Dairi. Sementara jenazah korban di bawa ke RSUD Pakpak Bharat untuk keperluan visum luar dan visum dalam atau autopsi.
"Ya. Dibawa ke rumah sakit Pakpak Bharat. Karena di sini (RSUD Sidikalang), nggak bisa autopsi. Nggak ada dokter forensiknya," kata Doni.
Ditambahkan, mengantisipasi perkembangan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Pinem itu, Polres Dairi melakukan langkah-langkah untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Kapolsek Tanah Pinem AKP Ikat Lubis, dengan memberdayakan Forkopimca, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, melakukan penggalangan kepada keluarga kedua belah pihak agar menjaga situasi kamtibmas pasca kejadian itu dan mempercayakan proses penanganan kepada Polri untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. [gbe]