WahanaNews - Dairi | Nasipta Tarigan (34), seorang petani warga Dusun III Lau Perimbon Desa Lau Perimbon Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tewas ditikam tetangganya, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 18.30 Wib.
Korban ditikam berulangkali oleh tersangka inisial JS (51). Penikaman itu diduga karena permasalahan batas tanah antara korban dengan tersangka.
Baca Juga:
Kasus Pertamax Gagal Standar, YLKI Ungkap Hak-hak Konsumen
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, sebagaimana keterangan pers disampaikan Kasie Humas Iptu Doni Saleh, Minggu (29/5/2022).
Dijelaskan, Sabtu (28/5/2022), sekira pukul 19.00 wib, diperoleh informasi dari masyarakat, terjadi pembunuhan di jalan perkampungan di depan pondok salah seorang warga bernama Jasman Karo-karo, di Dusun Kuta Nangka Desa Lau Perimbon.
Memperoleh informasi itu, personil Polsek Tanah Pinem dibantu personil Sat Reskrim Polres Dairi langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
Tiba di lokasi sekitar pukul 20.30 Wib, petugas menemukan korban dalam keadaan tergeletak di tengah jalan, dengan kondisi sudah tidak bernyawa dan ditemukan sejumlah luka tusuk pada tubuh korban.
Doni menyebut, berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, peristiwa itu dilatarbelakangi permasalahan batas tanah antara tersangka dengan korban.
Tersangka JS diamankan di Mapolres Dairi [Foto: WahanaNews/dok. Humas Polres Dairi]