WahanaNews-Dairi | Mediasi antara dr Eston Tarigan SpB dengan tergugat managemen RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tidak berhasil.
Upaya mediasi, bertempat di kantor Inspektorat Dairi, Selasa (12/4/2022), gagal karena managemen lama RSUD Sidikalang, tidak hadir.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Hal itu dibenarkan Inspektur Pembantu Khusus di Inspektorat Dairi, Sunawar R Purba, dikonfirmasi di kantornya, Kamis (14/4/2022).
"Belum mencapai kesepakatan. Karena permintaan dr Eston menghadirkan pejabat-pejabat lama, belum berhasil," kata Sunawar.
Dijelaskan, yang hadir pada pertemuan itu, managemen baru seperti Direktur RSUD Sidikalang dr Pesalmen Saragih, KTU dan para Kabid.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sementara, dr Eston meminta agar managemen lama, hadir. Seperti mantan Direktur Sugito Panjaitan, mantan KTU Luber Sianturi.
Alasannya, perubahan keputusan terkait pembagian jasa medis, yang digugat, berlangsung di era Sugito.
"Itu permintaan dr Eston. Kalau pejabat lama tidak bisa dihadirkan, berarti mediasinya akan gagal," sebut Sunawar.